Aturan wajib taat SOP ini keluar seiring dengan terdeteksinya 13 jamaah umrah asal Indonesia yang positif corona. Keputusan ini keluar seiring dengan jamaah yang telah melakukan serangkaian ibadah umrah. Mereka berangkat dari Indonesia pada 1 dan 3 November. Dari tiga kloter yang dijadwalkan berangkat tanggal 1, 3, dan 8 November.
Terdeteksinya jamaah positif corona ini diungkapkan oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurrahman. Ia mengungkapkan jika konfirmasi tersebut berdasarkan hasil tes PCR/SWAB oleh Kementerian kesehatan Pemerintah Arab Saudi. Dan hasilnya menyebutkan jika sebanyak 13 jamaah terpapar virus yang menyerang pernapasan tersebut.
Pandemi corona memang belum terakhir. Sejak kemunculannya di China, virus ini telah menyebar hingga seluruh penjuru dunia. Aturan ketat mulai dari jaga jarak, cuci tangan, hingga memakai masker masih terus digalakkan. Meski telah mencapai satu tahun lebih, virus ini tidak kunjung hilang meski angka terpapar perlahan berkurang.
Hingga pada akhirnya semua negara di seluruh Dunia menerapkan aturan ketat termasuk Arab Saudi. Sebelumnya kegiatan haji dan umrah memang ditiadakan. Namun, karena dirasa aman akhirnya kebijakan membuka kota Mekkah mulai diberlakukan. Hanya saja wajib taat SOP kesehatan demi keselamatan bersama.
Aturan SOP yang Wajib Ditaati Jamaah Indonesia
Temuan kasus positif corona menimpa13 jamaah umrah asal Indonesia ini memang cukup disayangkan. Hal ini karena mengharuskan mereka untuk karantina mandiri dan ada kemungkinan tidak bisa melanjutkan ziarah ke Madinah. Meski demikian, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan semua jamaah untuk taat aturan agar infeksi tidak semakin menyebar.
Kewajiban mentaati SOP (Standar Operasional Prosedur) bagi semua jamaah tidak terkecuali Indonesia memang sebuah keharusan. Setidaknya ada 6 SOP wajib diketahui dan dilaksanakan oleh semua jamaah. Di antaranya mencakup dari keberangkatan hingga kepulangan. Sehingga wajib taat SOP ini merupakan sebuah aturan yang jika dilanggar akan berakibat timbulnya sanksi tegas.
SOP secara rinci meliputi aturan 72 jam sebelum jadwal keberangkatan, jamaah wajib untuk melakukan tes SWAB/PCR dengan hasil harus negatif. Selain itu, setibanya di Arab Saudi maka semua jamaah wajib melakukan karantina mandiri terlebih dahulu di hotel dengan waktu tiga hari. Dan saat karantina ini akan dilakukan kembali tes SWAB/PCR.
Ketika memasuki waktu ibadah umrah serta shalat lima waktu maka jamaah wajib melakukan input data pada aplikasi etamarna dan tawakkalna. Input data ini bersifat wajib dan jika ditemukan pada tes positif maka wajib karantina mandiri hingga hasil menunjukkan akhir negatif.
Dan tidak kalah penting adalah mematuhi seluruh protokol kesehatan baik sebelum atau setelah kepulangan. Sehingga wajib taat SOP ini pada intinya harus dilakukan dengan pengawasan ketat. Dan jika memang banyak jamaah yang positif corona maka bisa saja pemberhentian pengiriman jamaah dilakukan. Dan ini menjadi hal yang tidak diinginkan.
Untuk Sementara Penerbitan Visa Umrah Dihentikan
Dampak terburuk dari terkonfirmasinya 13 jamaah asal Indonesia yang positif corona membuat Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan keputusan. Keputusan tersebut adalah menghentikan sementara waktu penerbitan visa umrah bagi Indonesia. Keputusan ini resmi dikeluarkan serta dibenarkan oleh pihak Kementerian Agama Indonesia. Memang hal wajar mengingat kasus ini begitu mengkhawatirkan jika dibiarkan berlarut-larut.
Keputusan pemberhentian sementara penerbitan visa umrah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi angka infeksi sekaligus proses evaluasi terkait aturan penyelenggaraan ibadah umrah bagi Indonesia. Seperti yang diketahui Indonesia menjadi negara yang diberi izin melakukan umrah di tengah pandemi. Hanya saja wajib taat SOP tetap harus dipatuhi.
Terkait pemberhentian sementara ini, Oman Fathurrahman mengingatkan pada PPIU atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah untuk melakukan persiapan lebih matang. Secara sederhana pihak PPIU harus memberikan semacam edukasi bagi semua jamaah sebelum melaksanakan ibadah umrah di masa pandemi. Serta menganjurkan untuk selalu patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Oman menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk kebaikan bersama. Apabila kasus terkonfirmasi positif corona bertambah maka besar kemungkinan akan berakibat buruk terhadap jamaah lain. Selain ikut terinfeksi, bisa jadi izin pelaksanaan umrah bagi Indonesia akan dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi. Dan jelas semua pihak akan dirugikan dengan hal tersebut.
Aturan Sifatnya Wajib Sehingga Jamaah Dilarang Jalan-Jalan
Wajib taat SOP ini memang menjadi harga mutlak yang tidak bisa ditawar. Hal ini mengingat kondisi sekarang yang belum membaik. Pandemi masih berlangsung sehingga berujung pada ketatnya pelaksanaan ibadah umrah. Baik saat masih berada di Indonesia atau sudah di Arab Saudi. Termasuk harus menjalani sejumlah tes SWAB sebagai hal wajib.
Meski sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat tetap saja kasus konfirmasi positif corona dari 13 jamaah patut mendapat perhatian. Terlebih jika kasus tersebut bertambah maka bukan lagi peringatan namun, ancaman besar untuk jamaah lainnya yang belum berangkat. Maka dari itu, pihak Kemenag selalu berpesan untuk taat aturan.
Jangan sampai mengabaikan bahkan melakukan jalan-jalan tanpa sepengetahuan petugas. Selalu menjaga jarak dan hindari kerumunan saat melakukan ibadah umrah menjadi semacam anjuran yang tidak henti-hentinya diutarakan. Termasuk pula untuk menyiapkan mental sebelum berangkat. Hal ini karena pelaksanaan umrah di masa pandemi terbilang berat dibandingkan biasanya.
Selain menganjurkan tes sebelum atau sepulang umrah, pihak Kemenag juga menghimbau untuk isolasi mandiri. Isolasi mandiri bahkan harus dilakukan sebelum melalukan tes baik sebelum berangkat atau pulang. Ini sebagai upaya wajib taat SOP agar kondisi jamaah benar-benar sehat dan siap untuk melakukan umrah.
Dinilai Berat, Banyak yang Akhirnya Memutuskan Tidak Berangkat
Dengan kewajiban semua jamaah untuk menerapkan protokol kesehatan maka wajar jika banyak yang kemudian mengundurkan diri tidak berangkat. Kebanyakan dari mereka beralasan karena persyaratan tersebut cukup berat dan terlalu berisiko. Sehingga banyak jamaah yang merasa ketakutan akan terinfeksi ketika tetap ingin berangkat ke tanah suci.
Wajib taat SOP yang dikeluarkan tersebut memang cukup berat. Namun, sebenarnya bukan karena faktor itu saja. Melainkan ada faktor lain yang cukup logis. Diduga karena biaya umrah yang naik maka banyak jamaah akhirnya memutuskan batal berangkat. Wajar karena kenaikan ini cukup signifikan apalagi kondisi ekonomi selama pandemi juga tidak stabil.
Dari pihak terkait bahkan telah membenarkan karena memang kebutuhan ibadah di masa pandemi cenderung meningkat. Termasuk untuk keperluan isolasi mandiri di hotel selama tiga hari. Belum lagi ditambah keperluan untuk tes SWAB/PCR yang biayanya tidak sedikit. Sehingga kenaikan ini dianggap wajar. Dan sudah seharusnya dipenuhi jamaah yang tetap ingin berangkat.
Agar protokol kesehatan benar-benar ditegakkan pihak Kementerian Agama bahkan telah mengirim tim koordinasi dan pengawasan. Tim ini menjadi garda terdepan untuk mengurus para jamaah umrah Indonesia selama menjalakan ibadah di tanah suci. Untuk sementara total ada sekitar 359 jamaah yang terbang ke Arab Saudi.
Kuota yang cukup banyak yang diberikan. Bahkan Indonesia diketahui menjadi negara pertama yang diizinkan Pemerintah Arab Saudi untuk menjalankan ibadah selama masa pandemi. Tentu ini tidak boleh disia-siakan sehingga wajib taat SOP menjadi hal yang harus dilakukan dengan ketat.