9 Fakta Tentang Crypto, Mata Uang Virtual yang Sedang Populer

Fakta Unik Tentang Crypto, Mata Uang Virtual yang Sedang Populer

Banyak pebisnis yang mengalihkan bisnisnya ke mata uang virtual setelah tahu tentang Crypto. Mata uang virtual ini sedang naik daun di kalangan investor. Karena banyak investor sudah beralih ke bisnis mata uang Crypto.

Mata uang digital ini, memiliki keamanan sistem yang bernama blockchain. Sehingga membuat Crypto tidak bisa dipalsukan. Crypto mempunyai ciri khas yaitu tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat mana pun, yang membuat Crypto tidak mampu dimanipulasi oleh pemerintah.

Fakta Unik Tentang Crypto

Crypto adalah uang digital yang dapat digunakan berinvestasi. Tentunya tidak perlu repot mengeluarkan uang cash untuk bertransaksi dengan aman. Namun banyak yang belum tahu, bahwa Crypto ini memiliki risiko yang harus siap menanggungnya.

Di tahun 2010, harga mata uang crypto mengalami kenaikan yang signifikan. Tentunya ini membuat banyak orang menambang uang digital ini dalam jumlah terbatas. Di negara Indonesia, uang crypto masih belum dianggap bukan sebagai alat pembayaran yang sah.

Dalam jangka waktu tiga tahun, banyak pengusaha melirik mata uang Crypto ini. Terutama setelah mengetahui keuntungan yang akan didapat. Para investor pun berburu Crypto demi meraup keuntungan yang tinggi.

Namun sebelum memutuskan membeli mata uang digital ini, sebaiknya wajib tahu terlebih dahulu fakta tentang Crypto ini. Berikut ini beberapa fakta unik Crypto:

1. Jumlah Crypto yang Terbatas

Faktanya Crypto tidak dapat dibeli dengan jumlah yang tidak terbatas. Karena Crypto ini sama halnya dengan emas yang sumbernya berbatas. Ini dikarenakan mata uang virtual seperti jenis bitcoin akan terus melonjak diiringi dengan turunnya pasokan.

Para Investor pun sudah mengetahui jika jumlah bitcoin yang tersedia terbatas. Sehingga mereka membelinya hanya untuk investasi.

2. Tidak Ada Koin Dalam Bentuk Fisik

Fakta tentang Crypto berikutnya yaitu tidak adanya koin dalam bentuk fisik. Berdasarkan informasi dari Federal Trade Commission Consumer, kemungkinan menguangkan Crypto dalam bentuk token listrik.

Jika ingin menukar Crypto, hanya bisa dilakukan dengan bertransaksi secara online tanpa menggunakan perantara seperti bank.

3. Bitcoin Merupakan Crypto Pertama

Jenis Crypto yang pertama kali beredar adalah jenis Bitcoin. Dimana Bitcoin ini cukup populer dan paling banyak peminatnya. Sampai saat ini belum ada mata uang Crypto yang mampu bersaing dengan kepopuleran Bitcoin.

4. Jika Sudah Hilang Tidak Akan Bisa Kembali

Fakta tentang Crypto yang satu ini membuat orang berpikir untuk memiliki Crypto. Walaupun bisa disimpan di dompet digital,  jika hilang atau platform bangkrut maka mata uang digital ini tidak bisa kembali.

Dikarenakan tidak adanya perantara seperti bank ketika melakukan transfer, sehingga tidak ada contact person bisa dihubungi jika ada masalah.

5. Tidak Dapat Memblokir Crypto Secara Fisik

Beberapa negara membahas mengenai Crypto yag tidak bisa diblokir. Karena hal tersebut keberadaan Crypto sempat dilarang. Akan tetapi walaupun banyak pertentangan, karena yang menggunakan dompet Crypto dapat dilindungi oleh regulasi negara setempat.

6. Terdapat Sebanyak Lima Ribu Mata Uang yang Berbeda

Ketika banyak orang menginginkan masuk ke bisnis Crypto, banyak bermunculan mata uang baru setiap harinya. Sampai tahun 2021 terdapat lima ribu  mata uang yang berbeda di penjuru dunia.

Dengan mata uang yang berbeda, beberapa orang yang kreatif memberi nama koin dengan nama seperti  PizzaCoin dan Cabbage.

7. Penambang Mata Uang Crypto Terbesar adalah Negara Tiongkok

Berdasarkan informasi dari The NYU Dispatch, penambang terbesar Crypto adalah Tiongkok. Negara ini mengontrol hampir seluruh jaringan mencapai persentase 75% penambangan Crypto.

Ini adalah bagian bisnis yang sangat menguntungkan bagi Tiongkok, bagaimana tidak sampai saat ini Tiongkok masih merajai penambangan Crypto di seluruh dunia.

8. Harus Bayar Pajak

Pembayaran pajak ini tergantung dari negara asal tempat tinggal. Tetapi karena Crypto telah memasuki pasar utama, sehingga para agen pajak memastikan kembali apakah bisa mendapatkan potongan pajak virtual.

Karena beberapa negara menganjurkan sebaikya dibayarkan ke pajak atas keuntungan yang didapat dari bisnis Crypto.

9. Sebagian Investor Crypto adalah Selebriti

Banyak dari kalangan selebriti dunia yang sudah menjadi investor Crypto. Sebut saja Paris Hilton, Floyd Mayweather, Gwyneth Paltrow, Snoop Dogg, Elon Musk, dan masih banyak lagi. Namun untuk selebriti di Indonesia belum diketahui siapa saja yang sudah menjadi investor Crypto.

Bahkan seorang rapper Logic menginformasikan bahwa ia telah menginvestasikan sebesar USD6 juta dalam Bitcoin, tentunya ini angka yang fantastis.

Bahkan banyak merk dunia menerima Crypto sebagai alat pembayaran yang sah. Sebut saja Microsoft, Wikipedia, Expedia, Starbucks dan Shopify, yang sudah menggunakan Crypto untuk bertransaksi.

Yang wajib diketahui tentang Crypto ini adalah risiko yang tinggi ketika berinvestasi. Karena nilai Crypto yang fluktuatif dan sulit diprediksi. Karena Crypto merupakan uang digital, tidak menutup kemungkinan mengalami kerugian ketika harga fluktuatif.